Contoh kasus yang akan diambil dalam tugas “5 roles” dari buku Angus McKenzie Marshall, yang berjudul Digital Forensics Digital ini adalah pembajakan CD dan DVD.
Sumber ;
- http://www.antaranews.com/berita/375286/kerugian-akibat-pembajakan-musik-rp45-triliun-setahun
- http://www.haluankepri.com/batam/73933-polisi-diminta-berantas-home-industri-cddvd-bajakan-di-batam-.html
Asumsi kasus;
Menurut Gita Wirjawan Menteri Perdagangan di era pak SBY, memperkirakan nilai konsumsi musik rekaman di Indonesia setiap tahun diperkirakan Rp 5 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 90 persen atau Rp 4,5 triliun masuk ke kantong pembajak yang menyebabkan kerugian negara dan musisi ini hanya untuk industry music tanah air belum termasuk nilai kerugian Negara dan insutry software. Namun hanya 10 persen pendapatan musisi yang tercatat. Sedangkan 90 persen dari Rp 5 triliun itu masuk ke kantong pembajak. Kalau mereka tidak mendapatkan ini jelas merugikan mereka dan juga merugikan negara,” ujar Wirjawan, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.
Dari contoh kasus ini pada industri musik, pertama-tama pihak pihak dari perusahaan rekaman resmi melaporkan adanya pembajakan terhadap CD/DVD kepada Asosiasi Pengusaha Rekaman Indonesia. Lantas perusahan dan APRI mengadakan yang namanya “pembelian test” secara ofline membeli langsung di lapak-lapak kaki limaan atau membeli secara online beberapa contoh keeping CD/DVD bajakan tersebut sebagai pembanding CD/DVD original dengan keeping yang diduga CD/DVD bajakan dan juga sebagai bukti awal yang akan nantinya diberikan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian. Dalam hal ini pihak-pihak yang terkait, APRI dan Kepolisian melakukan tahap pemeriksaan keaslian baik dari sesi material, kemasan dan isi dari CD/DVD yang diduga bajakan. Setelah ditemukan dan disimpulkan ternyata CD/DVD tersebut bajakan maka diterbitkan surat perintah penyelidikan. Dari surat perintah tersebut dilakukanlah penyedelikan dimana tempat produks, pemilik, beserta alat alat yang digunakan untuk memproduksi CD/DVD bajakan tersebut.
Dari penyelidikan ahirnya menemukan banyak bukti-bukti yang akan coba saya jelaskan 5 roles seperti apa yang ada didalam bukunya Angus M. Marshall Digital Forensics Digital Evidence in Criminal Investigation menuliskan ada 5 peran yang bermain dalam digital divices evidene klo saya bilang; witness, tool, accomplice, victim dan guradian. Sebelum masuk kedalam peran-peran dsini disebut bebrapa bukti yang didapat; PC tersangka.
Kita tahu, peralatan komputer bahwa dalam kasus ini jatuh ke dalam peran sebagai kategori tool, tapi juga melihat ada peran witness dan guardian didalamnya. Pertama-tama mari kita coba meliha peran guardianship. Pada peran guardianship, dvd yang dilengkapi dengan kode sandi untuk mencegah penyalinan untuk memotong sistem copy-protection ini , komputer pasti sudah dilengkapi dengan perangkat lunak tambahan untuk memungkinkan tidak hanya memutar musiknya , tetapi melakukan penyalinan .Oleh karena itu , kehadiran perangkat lunak dvd-decryption adalah sebuah indikasi bahwa mesin itu mungkin telah digunakan untuk pembuatan salinan ilegal.
Keberadaan penutup karya seni dan disc label, baik yang dihasilkan oleh pemindaian aslinya atau dengan download dari salah satu situs web yang mengkhususkan diri dalam membuat ini. Apapun metode yang digunakan, kehadiran file-file ini hamper selalu indikasi seri lain dari “Knowing Authorised” di mana komputer bertindak sebagai “Tool”. Berikutnya, kita akan mencari bukti pembuatan. Terlepas dari kepemilikan dari jumlah besar cakram kosong, berusaha untuk menentukan apakah tersangka dalam kepemilikan dari setiap itu produksi rumahan “Home-made”. Jika dia / dia memiliki beberapa salinan, itu adalah merupakan indikasi bermaksud untuk menjadi pemasok atau perdagangan. Jika kita juga dapat menunjukkan, melalui pemeriksaan file log, file dihapus dan file-file sementara, yang beberapa atau semua file data pada perangkat penyimpanan memiliki ditulis ke DVD atau CD, dan bahwa DVD atau CD mereka cocok dengan apa yang ada di kepemilikan tersangka atau yang disediakan selama ters pembelian, maka kita harus dapat menunjukan bukti konklusif bahwa mesin memiliki data yang sama yang digunakan untuk memproduksi salinan ilegal
Akhirnya, kita mempertimbangkan peran komputer sebagai saksi “Witnes”, dari kegiatan lainnya seperti e-mail dan penggunaan situs WWW (misalnya lelang online, chatroom dll), catatan keuangan pembukuan, pencetakan label surat dan poster, telepon panggilan, pesan teks dan layanan instant messenger, yang akan memberikan konfirmasi tambahan bahwa tersangka telah diperdagangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar